Rapat Umum ke-5, DPRD Kaltim Bahas Raperda Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

DPRD Kaltim Selenggarakan Rapat Umum ke-5
SIGAPNEWS.CO.ID | KALTIM - DPRD Kaltim menyelenggarakan Rapat Umum ke-5 dengan agenda penyampaian pandangan umum Rombongan DPRD Kaltim terhadap Raperda Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Kaltim. Hal itu disampaikan ke DPRD pada Rabu (20/3/24).
Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masoud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit, Wibowo, dan Sekretaris DPRD Kalimantan Timur Norhayati AS.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim dihadiri oleh Lilin Sari Dewi, staf ahli Gubernur Kaltim bidang politik, hukum, dan keamanan.
Pembicara masing-masing fraksi adalah PDIP Veridiana Hulaq Wang, Gerindra Baharuddin Muin, PAN A. Jawad Sirajuddin, Golkar Sapt Secho Pramono, PKB Sutomo Jabir, dan PPP Rusman Yakub, Pak PKS Fitri Maisharow, dan Pak Nasdem Ismail dari Partai Demokrat.
Veridiana Huraq Wang mengatakan Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan Pemprov Kaltim dan perlu segera dibuat peraturan provinsi tentang sistem penanggulangan kebakaran hutan dan pedesaan dan penanggulangan bencana daerah provinsi serta kebutuhan untuk mengoptimalkan misi dan fungsi lembaga.
Koordinator Kelompok PDI Perjuangan juga menyatakan bahwa diskusi ini akan fokus pada upaya pengendalian karhutla di wilayah Kaltim, oleh karena itu Raperda Provinsi Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, mereka meyakini ada kemungkinan bahwa hal ini harus dilakukan oleh panitia khusus yang nantinya dibentuk.
Editor :Husnul Qotimah